Wali Kota Singkawang Dorong Peningkatan Pendaftaran HAKI, Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Miex gencar mendorong peningkatan pendaftaran HAKI di Singkawang. Ini krusial untuk melindungi produk lokal, menjaga identitas, dan meningkatkan daya saing di pasar.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wali Kota Singkawang Dorong Peningkatan Pendaftaran HAKI, Perkuat Daya Saing Produk Lokal
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Miex gencar mendorong peningkatan pendaftaran HAKI di Singkawang. Ini krusial untuk melindungi produk lokal, menjaga identitas, dan meningkatkan daya saing di pasar. (AntaraNews)

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Miex, secara aktif mendorong peningkatan permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di wilayahnya. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat daya saing produk unggulan daerah serta melindungi identitas dan nilai tambah produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.

Peningkatan pendaftaran HAKI merupakan aspek krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi desa/kelurahan. Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya sekadar legalitas, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menjaga identitas produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Melalui kegiatan pendampingan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Singkawang pada hari Sabtu, pemerintah daerah berupaya mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperbanyak permohonan pendaftaran HAKI di Singkawang.

Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Ekonomi Daerah

Perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran vital dalam menopang pertumbuhan ekonomi lokal. Bagi pelaku UMKM dan koperasi, pendaftaran HAKI seperti merek atau indikasi geografis, memberikan jaminan hukum atas produk mereka. Ini membantu produk lokal memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar.

Wali Kota Tjhai Chui Miex menegaskan bahwa kekayaan intelektual lebih dari sekadar urusan legalitas semata. Ini adalah upaya nyata untuk menjaga keunikan dan identitas produk yang dihasilkan masyarakat. Dengan perlindungan yang memadai, produk-produk khas Singkawang dapat lebih mudah dikenal dan dipercaya oleh konsumen.

Masih banyak produk khas Singkawang yang memiliki keunikan dan nilai historis yang tinggi, namun belum sepenuhnya terlindungi secara hukum. Kondisi ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, inisiatif pendampingan langsung dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat sangat disambut baik.

Strategi Peningkatan Pendaftaran HAKI di Singkawang

Kegiatan pendampingan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual yang dilaksanakan menjadi strategi penting dalam meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran HAKI di Kota Singkawang. Fokus utama pendampingan ini adalah pada potensi Indikasi Geografis (IG) dan penguatan Merek Kolektif.

Merek Kolektif ini ditujukan khusus untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) serta para pelaku UMKM di Singkawang. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan semakin banyak produk lokal yang mendapatkan perlindungan hukum. Hal ini akan mempermudah mereka dalam mengembangkan usaha dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Pemerintah daerah menyadari bahwa masih banyak potensi produk khas Singkawang yang belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Keunikan dan nilai historis produk-produk tersebut perlu dijaga agar tidak mudah ditiru atau diklaim oleh pihak lain. Pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan pendaftaran.

Sinergi dan Harapan untuk Produk Lokal Berdaya Saing

Wali Kota Tjhai Chui Miex menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, dan koperasi. Kolaborasi ini krusial dalam mengidentifikasi produk-produk unggulan yang berpotensi didaftarkan sebagai merek kolektif maupun indikasi geografis.

Sinergi yang kuat akan memastikan bahwa proses identifikasi, pendataan, hingga pengajuan permohonan pendaftaran dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Dengan demikian, upaya peningkatan pendaftaran HAKI tidak hanya menjadi program sesaat, melainkan sebuah gerakan berkelanjutan.

Harapan besar diletakkan pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Wali Kota berharap produk lokal Singkawang dapat naik kelas dan mampu bersaing tidak hanya di pasar nasional, tetapi juga di kancah internasional.

Seluruh peserta kegiatan pendampingan diajak untuk memanfaatkan momentum ini secara maksimal. Ini adalah langkah konkret untuk memperbanyak permohonan pendaftaran HAKI di Singkawang. Dengan demikian, kekayaan intelektual daerah dapat terlindungi dan memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi