Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak pertengahan November telah menimbulkan dampak serius di 16 dari 23 kabupaten/kota. Musibah ini tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga menelan korban jiwa dan memaksa ribuan keluarga mengungsi. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh menyoroti kondisi ini dengan mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan pemulihan.
Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, menegaskan bahwa restorasi ekologis dan pemulihan alam harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, bencana yang terjadi bukan sekadar fenomena alamiah, melainkan bencana ekologis yang dipicu oleh kebijakan yang permisif dan abai terhadap lingkungan. Kerusakan ini telah memfasilitasi penghancuran ruang hidup masyarakat melalui investasi ekstraktif.
WALHI Aceh secara tegas menyatakan bahwa banjir berulang ini merupakan akumulasi dari deforestasi, ekspansi perkebunan sawit, aktivitas tambang, hingga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dibiarkan. Oleh karena itu, desakan WALHI Aceh desak pemulihan alam pascabencana ini menjadi sangat krusial untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Advertisement
Advertisement
Menurut WALHI Aceh, bencana hidrometeorologi di Aceh memberikan pesan penting bahwa alam tidak lagi mampu menahan beban kerusakan yang dipaksakan manusia. Ahmad Shalihin menyatakan, "Ini bukan musibah alam. Ini bencana ekologis akibat buruknya tata kelola lingkungan hidup dan pemanfaatan SDA. Hutan digunduli, sungai didangkalkan, bukit dikeruk. Pemerintah harus menghentikan akar bencana." Pernyataan ini menyoroti bahwa masalah utama terletak pada kebijakan dan praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan.
Faktor-faktor seperti deforestasi yang masif, ekspansi perkebunan sawit skala besar, serta aktivitas pertambangan ilegal menjadi penyebab utama. WALHI Aceh memantau bahwa akumulasi dari praktik-praktik ini telah merusak keseimbangan ekosistem. Kerusakan ini diperparah dengan adanya pembukaan jalan baru yang semakin membuka peluang deforestasi, sehingga mempercepat laju kerusakan lingkungan.
Selain itu, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga menjadi sorotan utama WALHI Aceh. Dalam dua tahun terakhir, aktivitas PETI di daerah hulu semakin meningkat. Tebing sungai digali, bukit dibelah, dan sungai berubah keruh akibat limbah, yang semuanya berkontribusi pada kerusakan parah. Hasil pemetaan spasial menunjukkan 99 persen lokasi PETI berada dalam Daerah Aliran Sungai (DAS), memperparah kondisi lingkungan.
Advertisement
Advertisement
Kerusakan paling parah, menurut pantauan WALHI Aceh, terjadi di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama di DAS Krueng Peusangan. Dampak kerusakan ini terasa hingga ke hilir, menyebabkan banjir besar di Aceh Utara dan Bireuen. Hilangnya penyangga ekologis akibat deforestasi membuat curah hujan tinggi langsung berubah menjadi limpasan besar yang tidak terkendali.
Di sisi lain, sungai-sungai utama juga mengalami sedimentasi berat akibat aktivitas galian C yang tidak terkontrol. Hal ini menyebabkan aliran sungai menjadi dangkal dan cepat meluap saat terjadi hujan deras. Ahmad Shalihin menjelaskan, "Sungai-sungai kita sudah tidak berfungsi. Sedimentasi ekstrem membuat daya tampungnya runtuh. Begitu hujan deras datang, air langsung melompat ke permukiman."
Kondisi ini diperparah dengan aktivitas PETI yang menghancurkan hulu dan menyebabkan kerusakan DAS serta hutan. Akibatnya, tanah menjadi labil, longsor mudah terjadi, dan banjir menjadi tak terbendung. Kerusakan ekosistem ini menunjukkan urgensi WALHI Aceh desak pemulihan alam pascabencana untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang telah rusak.
Advertisement
Advertisement
Melihat kondisi kritis ini, WALHI Aceh berharap pemerintah segera melakukan restorasi ekologis dan pemulihan alam pasca terjadinya musibah banjir dan longsor di Aceh. Langkah ini dianggap sebagai upaya mendesak untuk memulihkan fungsi lingkungan yang telah rusak parah. Pemulihan ini harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Selain restorasi, WALHI Aceh juga mendorong pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan yang berdampak pada kerusakan hulu dan hutan. Audit ini penting untuk mengidentifikasi dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perizinan yang dikeluarkan tidak lagi merugikan ekosistem.
Ahmad Shalihin menambahkan bahwa pemerintah harus memberikan ruang yang luas untuk partisipasi masyarakat mukim dalam tata kelola lingkungan. Keterlibatan masyarakat lokal sangat vital dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan serta kearifan lokal. Ini adalah bagian integral dari upaya WALHI Aceh desak pemulihan alam pascabencana secara menyeluruh.
Advertisement
Sumber: AntaraNews