Jakarta – Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyoroti peran krusial ekosistem laut sebagai landasan utama bagi pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata bahari berdaya saing global. Ia menekankan bahwa perlindungan laut bukan hanya tanggung jawab, melainkan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sektor pariwisata.
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 70 persen wilayahnya berupa lautan, memiliki potensi pariwisata bahari yang sangat besar. Potensi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan di seluruh pelosok negeri. Fokus utama saat ini adalah kontribusi nyata terhadap perlindungan laut dan peningkatan kesejahteraan lokal, terutama di 10 Destinasi Prioritas dan tiga Destinasi Regeneratif.
Pernyataan tersebut disampaikan Ni Luh Puspa dalam acara Bali Ocean Days 2026, Jumat lalu, di mana ia menjelaskan definisi pariwisata berkelanjutan. Menurutnya, pariwisata berkelanjutan adalah keseimbangan antara perlindungan lingkungan, nilai sosial budaya, dan manfaat ekonomi bagi generasi sekarang dan mendatang. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan implementasi standar internasional.
Advertisement
Advertisement
Peran Ekonomi Biru dan Kebijakan Pendukung Pariwisata Bahari
Data Kementerian Pariwisata menunjukkan bahwa ekonomi kelautan Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan, mencapai sekitar US$5,9 miliar pada tahun 2024. Angka ini mencerminkan potensi besar sektor bahari dalam mendorong perekonomian nasional. Kemajuan ini terlihat dari penguatan desa-desa wisata pesisir, di mana lebih dari dua ribu dari sekitar 12 ribu desa pesisir telah mengembangkan pariwisata bahari hingga tahun 2024.
Kerangka kerja pariwisata berkelanjutan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS), dan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021. Kebijakan-kebijakan ini mengadopsi standar Global Sustainable Tourism Council (GSTC) dan prinsip-prinsip United Nations Tourism.
Implementasi kebijakan ini dilakukan melalui berbagai instrumen, seperti sertifikat destinasi pariwisata berkelanjutan (SERTIDEWI). Hingga saat ini, lebih dari 45 desa wisata dan dua destinasi telah berhasil mendapatkan sertifikasi ini. Upaya ini menunjukkan komitmen serius Indonesia dalam mewujudkan pariwisata yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Advertisement
Advertisement
Tantangan dan Solusi Penanganan Sampah Laut
Meskipun potensi pariwisata bahari sangat besar, Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait sampah laut di area wisata. Masalah ini memerlukan solusi terpadu dan lintas sektor untuk penanganan yang efektif. Koordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah terus diintensifkan guna membangun respons sistematis dan berkelanjutan.
Sejak tahun 2025, Kementerian Lingkungan Hidup telah mengorganisir serangkaian inisiatif pembersihan sampah laut. Kegiatan ini disertai dengan edukasi publik dan dukungan terhadap produk daur ulang. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi masalah terkait sampah dari hulu hingga hilir, menciptakan lingkungan laut yang lebih bersih dan sehat.
Pengelolaan sampah laut yang efektif tidak hanya akan menjaga keindahan destinasi wisata, tetapi juga melindungi keanekaragaman hayati laut yang menjadi daya tarik utama. Upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri pariwisata sangat penting untuk mengatasi tantangan ini. Dengan demikian, ekosistem laut dapat tetap produktif dan lestari.
Advertisement
Sumber: AntaraNews