Kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dianggap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata masih sebatas isu.
Advertisement
Dia menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan polisi sehingga tak perlu repot-repot ditanggapi.
"(Kasus) yang menyeret pimpinan KPK itu kan baru isu. Belum ada tersangka loh ya," ungkap Alexander di Palembang, Selasa (7/11).
Advertisement
Alexander mengaku siap memberikan keterangan jika dibutuhkan penyidik. Tujuannya agar kasus ini menjadi terang benderang dan tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Saya akan dengan senang hati memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya dengar," kata Alexander.
Alexander mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK dalam memproses kasus yang tengah mereka tangani. "Sampai sekarang kan nggak (mengganggu). Pasti kan kami selalu berharap aparat penegak hukum bekerja profesional," kata Alexander.
Terkait permasalahan gratifikasi dan integritas, kata Alexander, telah ditanamkan kepada pegawai KPK. Namun, dia mengakui masih ada saja pegawai yang terseret dalam kasus tersebut meski jumlahnya masih terbilang sedikit.
"Saya sampaikan saja apa adanya, kami gak malu kok. Dari 1.500 orang kalau ada satu dua yang nakal, kita tindak supaya yang lain belajar dari kesalahan yang terjadi," tegas Alexander.
Advertisement
Alexander mencontohkan beberapa pegawai KPK yang melakukan pelanggaran hukum. Semisal penjaga rutan KPK ketahuan menerima gratifikasi dari mantan Menpora Imam Nahrawi dan pengusaha penyuap Bupati Muara Enim, Robi Okta Fahlevi. Ada juga penyidik KPK yang terkena permasalahan pemerasan terhadap terdakwa korupsi.
Advertisement
"Gak ada permasalahan juga bagi kami. Sepandai-pandai tupai melompat pasti jatuh juga," tutup Alexander.