Wajib Tahu! Bangka Bebas Rabies, BKHIT Edukasi Ketat Karantina Hewan Sumsel di Pelabuhan TAA

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumsel intensif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Karantina Hewan Sumsel untuk mencegah penyebaran penyakit. Apa saja yang perlu diperhatikan?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wajib Tahu! Bangka Bebas Rabies, BKHIT Edukasi Ketat Karantina Hewan Sumsel di Pelabuhan TAA
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumsel intensif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Karantina Hewan Sumsel untuk mencegah penyebaran penyakit. Apa saja yang perlu diperhatikan? (Merdeka.com)

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan kini gencar mengedukasi masyarakat di provinsi setempat. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur karantina hewan Sumsel, termasuk hewan peliharaan, tanaman hias, dan ikan hias. Kegiatan ini dilakukan intensif untuk mencegah penyebaran penyakit dan hama.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap lalu lintas komoditas mematuhi regulasi yang berlaku. Kepala BKHIT Sumsel, Sri Endah Ekandari, menegaskan pentingnya pelaporan resmi. "Sesuai UU No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, untuk melalulintaskannya antarprovinsi atau antarnegara wajib melapor kepada petugas BKHIT setempat guna mendapatkan sertifikat kesehatan karantina," katanya di Palembang, Senin.

Untuk mencapai tujuan edukasi ini, BKHIT Sumsel tidak hanya mengandalkan sosialisasi melalui media massa. Mereka juga aktif melakukan edukasi langsung di lapangan. Tim khusus diturunkan ke berbagai lokasi strategis, seperti pelabuhan penyeberangan, untuk menjangkau masyarakat.

Setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang akan dilalulintaskan antarprovinsi atau antarnegara memerlukan sertifikat kesehatan karantina. Dokumen ini menjadi bukti bahwa komoditas tersebut telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan karantina hewan Sumsel ini sangat krusial untuk mencegah penyebaran penyakit dan hama.

Petugas BKHIT Sumsel secara rutin melakukan pengawasan di titik-titik strategis. Salah satu lokasi utama adalah Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-api (TAA) di Banyuasin, Sumatera Selatan. Pengawasan ini mencakup lalu lintas dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Belitung, serta sebaliknya.

Masyarakat yang kedapatan membawa barang wajib karantina tanpa dokumen lengkap akan diberikan edukasi. Mereka akan dijelaskan mengenai prosedur pengurusan dokumen yang benar. Pengurusan sertifikat dapat dilakukan di Satuan Pelayanan BKHIT Sumsel yang tersedia di sekitar Pelabuhan TAA. Ini memudahkan masyarakat untuk memenuhi persyaratan karantina hewan Sumsel.

Kegiatan edukasi dan pengawasan ini melibatkan empat tim khusus dari BKHIT Sumsel. Tim-tim tersebut bekerja secara sinergis untuk memastikan cakupan pengawasan yang komprehensif di berbagai sektor. Mereka fokus pada penegakan hukum serta karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Ada peraturan ketat yang berlaku untuk hewan peliharaan, terutama kucing. Masyarakat yang berencana membawa kucing melalui Pelabuhan TAA menuju Bangka diminta untuk membatalkan niatnya. Hal ini dikarenakan Bangka Belitung saat ini berstatus sebagai wilayah bebas rabies.

Larangan ini adalah bagian dari upaya menjaga status bebas rabies di Bangka Belitung. Kepatuhan terhadap larangan ini sangat penting demi kesehatan hewan dan manusia. BKHIT Sumsel terus mengingatkan masyarakat akan konsekuensi dari ketidakpatuhan terhadap aturan karantina hewan Sumsel ini.

Dalam pelaksanaan edukasi dan pengawasan, BKHIT Sumsel mengerahkan tim gabungan yang beranggotakan spesialis dari berbagai bidang. Tim-tim ini bekerja sama untuk memastikan efektivitas program karantina.

Tim-tim yang diturunkan oleh BKHIT Sumsel meliputi:

  • Tim Penegakan Hukum
  • Tim Karantina Hewan
  • Tim Karantina Ikan
  • Tim Karantina Tumbuhan

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi