Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Video Halangi Ambulans di Jaktim, Anggota TNI AD Diperiksa

Viral Video Halangi Ambulans di Jaktim, Anggota TNI AD Diperiksa borgol. shutterstock

Merdeka.com - Viral di media sosial adanya sebuah mobil ambulans yang diadang oleh sebuah motor dengan nomor polisi B 4681 TEI saat berada di kawasan Jakarta Timur, saat membawa pasien. Dalam akun @memomedsos, itu disebutkan jika pengendara motor tersebut juga menggebrak kaca kanan ambulans.

"Mobil ambulans yang tengah membawa pasien bayi dalam kondisi kritis terhalang sepeda motor saat hendak menuju RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur dari Puskesmas Jatinegara. Tak hanya itu, pemotor juga menggebrak ambulans," tulis caption dalam foto yang dikutip merdeka.com tersebut, Senin (16/8).

Ternyata, dalam video tersebut diketahui seorang pengendara motor itu merupakan prajurit TNI AD yang berinisial AMT dengan pangkat Prajurit Kepala (Praka).

Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna mengatakan, dengan adanya aksi tersebut, Praka AMT diberikan tindakan tegas. Untuk kejadian itu sendiri terjadi pada Jumat (13/8) lalu di kawasan Otista Raya, Jakarta Timur.

"Hal tersebut terbukti dengan adanya tindakan yang telah diambil terhadap oknum prajurit, atas nama Praka AMT yang diduga dengan sengaja menghalangi laju ambulans saat membawa pasien di daerah Otista Raya, Jakarta Timur, pada Jumat (13/8) lalu," kata Tatang dalam keterangannya, Senin (16/8).

Ia menegaskan, tindakan tegas yang diberikan kepada rajurit yang melakukan pelanggaran tersebut sudah sesuai dengan komitmen pimpinan TNI AD.

"Tindakan tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintegritas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Dengan adanya aksi itu, Praka AMT langsung dilakukan pemeriksaan sehari setelah aksinya itu viral di media sosial. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8) menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP