Seorang perempuan di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial DA (37) menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial E. Peristiwa tragis ini viral di media sosial setelah kondisi korban yang penuh luka tersebar luas.
Korban mengalami luka serius di wajah, kepala, telinga, tangan, dan sekujur tubuh, usai diduga dianiaya oleh sang suami pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Korban membuat laporannya kemarin, Senin, 16 Juni 2025,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa (17/6).
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekerasan berawal dari tuduhan suami yang menuding DA berselingkuh. Emosi memuncak, pelaku diduga memukuli korban menggunakan benda tumpul ke kepala, wajah, badan, dan kaki.
Akibat penganiayaan tersebut, DA mengalami luka robek di kepala; pendarahan di telinga; memar di kedua mata dan luka lebam di sekujur tubuh.
Tragedi ini menjadi perhatian publik setelah kerabat korban melakukan siaran langsung di media sosial pada Selasa (17/6), memperlihatkan kondisi DA yang mengenaskan.
Dalam video itu, kerabat menyebut, DA sempat enggan melapor ke polisi karena takut, namun akhirnya memberanikan diri untuk melapor.
Advertisement
AKP Joko Prihatin memastikan, pihak kepolisian sudah mulai melakukan proses penyelidikan dan akan menangani kasus ini dengan serius.
“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh korban. Kami pastikan kasus ini kami tangani secara profesional, sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Joko.
Korban juga disebut datang ke kantor polisi dengan didampingi pihak keluarga dan kerabatnya, menunjukkan kasus ini sudah mendapatkan perhatian dan dukungan dari pihak terdekat korban.