Penjelasan Kapolda Sumbar pun dikuatkan pernyataan Pengurus Harian Masjid Raya Sumbar
Advertisement
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono pun memastikan, aula tersebut bukanlah tempat ibadah melainkan ruang pertemuan.
Dia memastikan, tidak ada anggotanya yang seenaknya menginjak-injak tempat ibadah salat menggunakan sepatu.
“Simpang siur terkait dengan nginjek-nginjek tempat ibadah sudah saya jelaskan bahwa itu adalah lantai dasar dan bukan tempat ibadah,"
Advertisement
tutur Suharyono kepada wartawan, Senin (7/8).
merdeka.com
Menurutnya, ruangan yang digunakan oleh masyarakat untuk tidur itu bukanlah area suci tempat pelaksanaan salat, melainkan aula yang difungsikan sebagai tempat pertemuan atau pelaksanaan kegiatan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Warga yang masuk ke ruangan itu pun juga menggunakan sandal dan alas kaki lainnya.
Advertisement
Penjelasan itu pun dikuatkan pernyataan Pengurus Harian Masjid Raya Sumbar, Rizardi Maarif, bahwa ruangan di bawah masjid merupakan aula untuk berkumpul.
"Jadi kita menaruh mereka tidur di lantai saja kan nggak bagus juga, makanya kita kasih karpet. Jadi bukan tempat salat, itu tempat pertemuan,"
ujarnya kepada wartawan.
Advertisement
Sebelumnya, Polda Sumbar telah mengamankan kepulangan masyarakat Pigogah Nagari Air Bangis yang sudah enam hari melaksanakan unjuk rasa di Kota Padang.
"Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, semua masyarakat yang tidur dan menginap sementara di masjid raya sudah kita pulang kan dan di kawal oleh PJR, Brimob, Samapta dan kita pastikan aman sampai ke Pasaman Barat,"
kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Advertisement
merdeka.com