Pemerintah telah menetapkan untuk melanjutkan gelaran Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember. Komisi Pemilihan Umum atau KPU juga telah mengusahakan agar warga yang memilih nantinya aman dari COVID-19.
KPU juga sudah memikirkan bagaimana teknis mencoblos bagi para pasien COVID-19 yang juga memiliki hak untuk memilih. Pada hari pencoblosan, KPU akan mengirimkan petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien.