Advertisement
Baca Juga
Menteri PPPA Pantau dan Kawal Proses Hukum Kasus Daycare Little Aresha Yogya: Harus Berjalan Tegas!
Advertisement
Berpakaian tahanan, MI dihadirkan dalam jumpa pers Polres Depok. Selama jumpa pers berlangsung, MI nampak mual-mual.
Ketika ditanya terkait profesinya sebagai parenting anak, MI hanya menunduk dan terdiam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, penangkapan MI setelah melalui proses penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan mendengarkan keterangan 4 orang saksi.
Kepada polisi, MI mengakui melakukan penganiayaan, seperti yang terekam dalam video rekaman CCTV tersebut. Kini MI terancam hukuman 5 tahun penjara.