Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel atau Letkol pada akhir Februari 2025.
Kenaikan pangkat Teddy, sesuai Surat Perintah Panglima TNI pada tanggal 25 Februari 2025. Dalam surat itu disebutkan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).
Namun, kenaikan pangkat Teddy menuai pro dan kontra. Menurut Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat Teddy tidak seperti aturan yang biasa.
Menurut TB Hasanuddin, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober. Kecuali untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.