Polisi memutuskan tidak menahan Roy Suryo, dr Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar usai diperiksa perdana sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (13/11) malam.
Dengan wajah lelah namun masih berusaha tersenyum, Roy keluar dari ruang penyelidikan sekitar 20:21 WIB. Di belakangnya menyusul Rismon Hasiholan Sianipar. Dokter Tifauziah lebih dulu keluar beberapa menit sebelumnya dan memilih tidak bergabung dengan dua rekannya.
"Kita insyaallah malam hari ini kita bubar dengan baik. Terima kasih untuk Polda Metro Jaya, terima kasih untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai. Terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa. Para ibu-ibu, emak-emak, dan juga bapak-bapak semua. Terima kasih," ucap Roy.