Top Taufan Hakim alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) jurusan Akuntasi tahun 2001 dan Bangun Sutoto alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM 2005 tak takut berurusan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus ijazah palsu. Meski Roy Suryo Dkk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
"Kami dan teman-teman yang masih satu frekuensi sama sekali tidak surut nyali meskipun penetapan tersebut menjadi keanehan yang harus kita sikapi dengan bijak," ujar Top Taufan Hakim saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo), Selasa (11/11).
Taufan menyampaikan, sudah semestinya Polda Metro Jaya menunggu hasil persidangan Citizen Lawsuit yang ia layangkan di PN Solo sebelum menetapkan 8 tersangka.
"Seyogyanya pihak kepolisian menunggu terlebih dahulu hasil sidang gugatan kami di PN Surakarta ini untuk kemudian mereka apakah layak atau tidak sebagai tersangka. Jadi kalau dalam ilmu hukum ada ultimum remidium," katanya.