Advertisement
Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4
Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4). Ada tiga hakim MK disenting opinion atau perbedaan pendapat terkait putusan tersebut.
Hakim Saldi Isra jelas berbeda sikap. Saldi berpendapat kritis soal penyaluran dana Bansos dan pengerahan aparat negara.
Advertisement