Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melaporkan dugaan pemalsuan ijazah yang ditujukan kepadanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4).
Dalam proses pelaporan tersebut, Jokowi juga memperlihatkan ijazah asli miliknya kepada penyidik. Ijazah tersebut mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan bahwa mantan Wali Kota Solo itu siap sepenuhnya untuk memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.