Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengakui kesulitan untuk memutus mata rantai makelar kasus Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR).
Sebagai informasi Zarof merupakan tersangka dugaan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agung dalam kasus kasasi Ronald Tannur.
"Upaya memutus mata rantai itu tidak semudah membalik telapak tangan kita. Namun pertama kita melakukan pemeriksaan, meminta informasi sebanyak-banyaknya," kata Sunarto dalam Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2024 di Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (27/12).
Namun hasil pemeriksaan tersebut, kata Sunarto sudah ada beberapa orang yang telah dijatuhkan sanksi atas dasar dugaan pelanggaran kode etik.