Komisi III menggelar dengar pendapat dengan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga. Rapat ini membahas pemecatan Ipda Rudy Soik, di DPR, Senayan, Senin (28/10).
Romo C Paschalis Pr, yang didampingi Wakil Ketua Komisi VII sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Sarasvati Djojohadikusumo, menjelaskan kronologi penanganan penyelidikan penimbunan BBM bersubsidi di Kupang, yang berujung pemecatan Ipda Rudy Soik.
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Mohang Silitonga, mengatakan Ipda Rudy juga memfitnah anggota Propam Polri. Karena pelanggarannya tersebut, Ipda Rudy menjalani pemeriksaan pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri. Sanksi yang diberikan, pemecatan tidak dengan hormat.