Ferdy Sambo kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1). Agenda kali ini kuasa hukum Sambo menanggapi replik jaksa penuntut umum dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis menyoroti replik jaksa setebal 19 halaman yang merespons pleidoi kubu Sambo sebanyak 1.1178 halaman.
Dalam sidang replik pekan lalu, jaksa penuntut umum menegaskan menolak seluruh pleidoi Sambo dkk. Jaksa juga meminta Sambo dkk dihukum sesuai dengan tuntutan.
Baca juga:
VIDEO: Pengacara Kuat Maruf Sebut Jaksa Keliru Soal Uang & HP dari Sambo-Putri
VIDEO: Kuat Maruf Pakai Kesaksian Sambo, Serang Balik Jaksa Soal Terlibat Bunuh Yosua
VIDEO: Kuat Serang Balik Jaksa, Perselingkuhan Putri-Yosua Imajinasi Layaknya Novel
Kuasa Hukum Sebut Kuat Maruf Loyal ke Sambo karena Kerja bukan Terlibat Pembunuhan
VIDEO: Pengacara Sindir Jaksa Pakai Imajinasi Buktikan Kuat Maruf Ikut Bunuh Yosua
Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum
Bacakan Duplik, Kuat Maruf Tetap Minta Dibebaskan