Kuasa Hukum Sebut Kuat Maruf Loyal ke Sambo karena Kerja Bukan Terlibat Pembunuhan
Merdeka.com - Penasihat Hukum kembali menegaskan, Kuat Ma'ruf tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Fakta-fakta selama persidangan pun diungkap.
Terdakwa Kuat Ma'ruf kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel hari ini, Selasa (31/1). Agenda pembacaan duplik atau tanggapan kuasa hukum terdakwa atas replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf, Misbach menerangkan, terdakwa sama sekali tidak mengetahui rencana penembakan terhadap Korban di rumah Duren Tiga No 46. Sementara itu, skenario tembak-menembak baru diketahui terdakwa pada saat pemeriksaan di Biro Provost Mabes Polri.
Misbach mengulang keterangan Ricky Rizal Wibowo, Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf yang terungkap di persidangan. Mereka secara tegas menjelaskan skenario tembak-menembak baru diketahui di Biro Provost Mabes Polri. Ferdy Sambo memberikan arahan kepada terdakwa, Ricky Rizal Wibowo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Misbach menolak hal itu diartikan sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan.
"Karena secara nyata sudah terungkap di dalam persidangan terdakwa sama sekali tidak mengetahui rencana penembakan terhadap korban di rumah Duren Tiga No 46 dan keterangan terdakwa mengenai skenario tembak-menembak baru diketahui terdakwa pada saat pemeriksaan di Biro Provost Mabes Polri bukan karena niat terdakwa untuk bekerjasama dengan pelaku lain sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan," ujar Misbach.
Dalam menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU), Misbach turut menegaskan Kuat Ma'ruf tidak memiliki motif pribadi atas terjadi pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Bahwa terkait dengan tidak adanya motif pribadi Terdakwa sudah dengan eksplisit telah diakui oleh Penuntut Umum dalam Repliknya, bahwa Terdakwa sama sekali tidak mempunyai alasan yang mendasar menginginkan kematian Korban," ujar Misbach.
Misbach menerangkan, hal ini diperkuat dengan keterangan saksi Daden Miftahul Haq yang juga bersesuaian dengan keterangan terdakwa di muka persidangan.
Selain itu, Misbach turut menanggapi dalil Penuntut Umum yang menyebut karakter yang loyal, tingkat kepatuhan yang tinggi, serta tidak mau menjadi pengkhianat sehingga terdakwa ikut serta dengan pelaku lain mengakibatkan terampasnya nyawa korban.
Dalil Penuntut Umum ini kemudian dikaitkan dengan keterangan terdakwa yang tetap pada skenario tembak-menembak sehingga disimpulkan oleh Penuntut Umum bahwa Terdakwa hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain.
"Bahwa dalil ini jelas kabur dan tidak berdasar," ujar dia.
Menurut Misbach, kepatuhan dan sikap loyal terdakwa adalah hal yang normal dan wajar karena terdakwa berkerja.
"Namun tidak dapat langsung diartikan dan disimpulkan terdakwa terlibat dalam perencanaan pembunuhan," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut potret ratusan Perwira hingga Tamtama datang ke Mako menghadap Komandan Brimob.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI beri pesan mendalam ke anak buahnya yang akan masuk masa pensiun. Ternyata ada yang berencana jualan es dan bakso.
Baca SelengkapnyaBegini suasana latihan ala anggota Brimob yang dikenal keras sampai ditembaki laras panjang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaSosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaSimak momen pasutri berduaan hingga gandengan mesra di depan komandan. Ternyata sudah saling cinta sejak di polda.
Baca Selengkapnya