Kuat Ma'ruf membantah tegas replik jaksa yang meyakini ikut merencanakan pembunuhan. Bantahan dibacakan tim kuasa hukum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (31/1).
Dalam tanggapan kubu Kuat Ma'ruf juga menyebut tim jaksa hanya menggunakan imajinasi dalam pembuktian.
Dalam sidang replik pekan lalu, jaksa penuntut umum menegaskan menolak seluruh pleidoi Kuat Ma'ruf. Jaksa juga meminta hakim agar terdakwa dihukum sesuai dengan tuntutan.
Baca juga:
VIDEO: Kuat Serang Balik Jaksa, Perselingkuhan Putri-Yosua Imajinasi Layaknya Novel
Kuasa Hukum Sebut Kuat Maruf Loyal ke Sambo karena Kerja bukan Terlibat Pembunuhan
VIDEO: Pengacara Sindir Jaksa Pakai Imajinasi Buktikan Kuat Maruf Ikut Bunuh Yosua
Wajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum
Bacakan Duplik, Kuat Maruf Tetap Minta Dibebaskan
Sidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar 14 Februari 2022
Sebut Kuat Tahu Putri & Yosua Selingkuh, Jaksa Dinilai Berimajinasi Bak Susun Novel