Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menjelaskan terkait kronologi Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer (Noel) terjaring OTT KPK. Asep menegaskan bahwa Noel dijerat kasus pemerasan bukan suap.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers digelar KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat, 22 Agustus 2025.
"Ada informasi kepada kami terkait juga ada pungutan-pungutan atau pemerasan dalam penerbitan sertifikasi K3 ini. Nah, dari sana ini kan di akhir 2024. Dari sana mulai kita dalami," kata Guntur.