VIDEO: Kejagung Buka Suara Kabar Pemanggilan Airlangga Hartarto di Kasus Minyak Goreng

Kejaksaan Agung juga membantah kabar yang menyebut adanya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Airlangga

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
VIDEO: Kejagung Buka Suara Kabar Pemanggilan Airlangga Hartarto di Kasus Minyak Goreng
Kapuspenkum Harli Siregar (© 2024 story.kejaksaan.go.id)

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar adanya pemanggilan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa terkait kasus perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar pada Selasa, 12 Agustus 2024 kemarin, menegaskan apabila ada perkembangan baru terkait penyidikan kasus ini maka akan menyampaikan kepada publik.

Kejaksaan Agung juga membantah kabar yang menyebut adanya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Airlangga. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan bahwa Menko Perekonomian itu akan dipanggil oleh penyidik apabila keterangannya dibutuhkan.

Rekomendasi