Advertisement
Polri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap Pusat Dana Nasional (PDN) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Polri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap Pusat Dana Nasional (PDN) yang terjadi beberapa waktu lalu. Negara lain pun disebut butuh waktu bertahun-tahun untuk memecahkan masalah tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya tidak menyerah begitu saja dengan kasus peretasan PDN. Polri terus melakukan evaluasi penanganan hingga ke depannya dapat menuntaskan kejahatan tersebut.
Advertisement