Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Linda Pujiastuti atau Mami Linda 18 tahun penjara. Linda diyakini bersalah dalam kasus narkoba Teddy Minahasa.
Selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Linda banyak mengungkap fakta mengejutkan. Mulai dari nikah siri hingga bersama Teddy mendatangi pabrik narkoba di Taiwan.
Teddy mengaku mengenal Linda semasa kuliah periode 2005-2006. Saat itu Teddy kerap sauna atau spa di Hotel Classic, Pecenongan, Jakarta Pusat.
Editor Video: Eko N.