VIDEO: Jenderal Polri Bidik Tersangka Baru Pagar Laut Bekasi & Tangerang, Akui Beda dengan Jaksa

Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, kemudian mengirim surat perintah dimulainya penyidikan

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
VIDEO: Jenderal Polri Bidik Tersangka Baru Pagar Laut Bekasi & Tangerang, Akui Beda dengan Jaksa
Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di Bekasi ke penyidikan, dengan modus operandi mengubah data dan lokasi sertifikat dari darat ke laut. (© 2025 Antaranews)

Bareskrim Polri secara tegas menaikkan status kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/2) kemarin.

"Pada gelar perkara, kami semua sepakat meningkatkan status LP (laporan pengaduan) tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Djuhandani Rahardjo.

Selanjutnya, kata dia, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, kemudian mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut umum (JPU).

Sementara terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, pihaknya mengakui ada sejumlah perbedaan pandangan. Terutama dengan kejaksaan untuk segera kasus ini diadili.

Rekomendasi