Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Farel dan Nayaka beserta keluarga. Agenda rapat ialah menerima aspirasi terkait dugaan penggelapan oleh ibu Syafridayani yang dilaporkan di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan.
Kakak beradik berniat menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka yang ditahan pihak kepolisian menjadi viral di media sosial. Aksi itu dilakukan Farrel Mahardika Putra (19) dan adiknya NR (16).
Komisi III DPR menggelar rapat mengundang keluarga kakak beradik itu pada Senin (24/3). Rapat dipimpin politikus Gerindra Habiburokhman.