Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat Dian Sasmita membeberkan fakta kasus empat anak diduga korban salah tangkap kepolisian di Tasikmalaya. Keempat anak tersebut bahkan ditahan dalam penjara yang kondisinya suram dan menyakitkan.
Hal itu disampaikan KPAI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025. Dia menyebut kondisi penjara hanya berukuran 3x3 meter.
Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Adapun keempat anak diduga salah tangkap polisi tersebut ditempatkan dalam ruangan penjara yang sesak hingga minimnya pencahayaan ruang tahanan.