VIDEO: Fakta Persidangan, SYL Serahkan Rp850 Duit Hasil Memalak di Kementan ke NasDem
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyerahkan duit ke Partai NasDem sebesar Rp850 juta.
Uang itu disebut-sebut untuk keperluan pendaftaran bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Mei 2023.
Demikian diungkap mantan pejabat Kementerian Pertanian Sugeng Priyono.
Kala itu, Sugeng menjabat sebagai Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan.
Sugeng menjelaskan uang tersebut diserahkan dalam tiga tahap dengan waktu yang berbeda-beda.
Pertama, uang diserahkan sebesar Rp400 juta yang bersumber dari berbagai pihak di Kementan, sekitar bulan Juni atau Juli 2023.
Kedua, lanjut Sugeng, uang diserahkan Rp350 juta dengan tanda terima dari SYL untuk keperluan pendaftaran bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Mei 2023.
Kemudian penyerahan uang tahap ketiga dilakukan pada 12 Mei 2023 sebanyak Rp100 juta dengan tanda terima dari SYL untuk penyerahan berkas bacaleg ke KPU.
Seluruh bukti penerimaan uang tersebut ditampilkan jelas oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang sidang.
- Afida Maulia Sabarini
- Luluk Handayani Sukmawati Putri
Penyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono
Baca SelengkapnyaFirli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nama penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah mencuat, usai terseret dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaDari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaCaleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Baca Selengkapnya