VIDEO: Fakta-Fakta Polisi Kasus Wartawan Tewas Dibakar Sekeluarga, Diduga Didalangi TNI

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni RAS dan YST dalam kasus kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
VIDEO: Fakta-Fakta Polisi Kasus Wartawan Tewas Dibakar Sekeluarga, Diduga Didalangi TNI
VIDEO: Fakta-Fakta Polisi Kasus Wartawan Tewas Dibakar Sekeluarga, Diduga Didalangi TNI (Merdeka.com)

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni RAS dan YST dalam kasus kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni RAS dan YST dalam kasus kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Keduanya merupakan eksekutor pembakaran rumah Sempurna.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi, menjelaskan penemuan petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini. Terungkapnya kepastian kasus ini berawal dari penemuan barang bukti berupa botol kemasan berisi campuran pertalite dan solar.

Rekomendasi