Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan diskon tarif listrik bagi pelanggan berdaya 1.300 VA ke Bawah batal dilaksanakan. Pembatalan disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (2/6).
Sri Mulyani mengatakan pembatalan tarif karena proses penganggarannya yang lambat. Sehingga tidak bisa diterapkan pada bulan Juni.
Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan. Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," kata Sri Mulyani.