VIDEO: Deadlock! Sidang Mediasi Gugatan CLS, Pengacara "Tak Ada Kewajiban Jokowi Perlihatkan Ijazah!"

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan membenarkan ihwal hasil mediator yang gagal

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
VIDEO: Deadlock! Sidang Mediasi Gugatan CLS, Pengacara "Tak Ada Kewajiban Jokowi Perlihatkan Ijazah!"
VIDEO: Deadlock! Sidang Mediasi Gugatan CLS, Pengacara "Tak Ada Kewajiban Jokowi Perlihatkan Ijazah!" (Merdeka.com)

Sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (28/10) tidak menghasilkan kesepakatan deadlock. Ketiga tergugat yakni Jokowi sebagai tergugat I, Rektor dan Wakil Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai tergugat II dan III tidak hadir.

Sidang mediator terakhir atau ketiga dipimpin Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS Dara Pustika Sukma. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan membenarkan ihwal hasil mediator yang gagal.

"Perlu saya sampaikan bahwa untuk mediasi kali ini sebagaimana yang telah diprediksi oleh pihak kuasa hukum penggugat pada hari Selasa yang lalu, bahwa oleh pihak mediator telah menyatakan bahwa mediasi deadlock," ujar Irpan.

Lanjut Irpan, sidang mediasi mengalami deadlock karena para pihak tidak sepakat mengenai rencana damai, terutama pihak tergugat I dan tergugat lainnya yang tidak mau memenuhi apa yang menjadi tuntutan pihak penggugat.

Rekomendasi