Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut pencemaran nama baik Dirdik KPK, Polisi sudah periksa 6 saksi

Usut pencemaran nama baik Dirdik KPK, Polisi sudah periksa 6 saksi direktur penyidikan KPK Aries Budiman. ©2017 Merdeka.com/intan umbari

Merdeka.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Brigjen Aris Budiman kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sedang memeriksa dua orang saksi.

"Sekarang juga sedang dalam pemeriksaan dua orang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/9).

Total, polisi sudah memeriksa enam saksi. Salah satu yang diperiksa yaitu mantan penyidik KPK. "Sudah ada 6. Mantan penyidik KPK, pelapor, lalu penyidik 4 pegawai," tambah Argo.

Dia menjelaskan, pihak yang diperiksa sebagai saksi adalah yang mengetahui email berisi pencemaran nama baik. "Semua saksi yang berkaitan dengan kasus pasti kami periksa ya, enggak menutup kemungkinan seperti itu. dan tentunya juga sudah toh, yang mantan penyidik KPK kan polisi juga, sudah kita periksa juga," ucapnya.

Kasus bermula dari email yang dikirim Novel Baswedan pada 14 Februari 2017. "Isinya menyerang secara personal awalnya menahan. Saya marah, tersinggung, terhina dikatakan gitu. Tak berintegritas," ungkap Aris di depan pansus angket KPK, Selasa (29/8).

Aris mengaku sudah melapor kejadian itu ke pimpinan KPK. Namun sampai seminggu tidak ada tindakan yang diambil. Aries juga mengaku sempat mengadu ke koleganya ingin melaporkan pihak penyidik senior KPK Novel Baswedan. Namun urung dilakukan.

"Waktu itu saya katakan enam bulan belum diputuskan seperti saya sampaikan kolega saya sebenarnya waktu itu saya ingin melaporkan ke polisi tapi kemudian ada peristiwa itu. Kalau saya katakan itu seperti seorang tidak manusiawi ketika ada orang terkena musibah seperti itu," jelasnya.

Aris merasa tersinggung dengan surat elektronik yang dibuat Novel. Email itu disebutnya dikirim ke seluruh pegawai KPK. Aris membeberkan itu saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8) malam. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel Baswedan.

"Nama saya dicemarkan. Seperti saya katakan, seperti tak berintegritas dan lainnya." katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP