Usut Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Gunakan Investigasi Ilmiah
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menargetkan pengusutan tuntas kasus mutilasi di Kampung Buaran RT01 RW02, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Diketahui, tersangka M. Ecky Listiantho sudah ditangkap usai melakukan mutilasi terhadap korban Angela Hindriati (54).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi secara ilmiah dan kolaborasi dengan stakeholder terkait gua memudahkan pengusutan.
"Tentu penyidik juga akan menggunakan investigasi secara Scientific, serta memanfaatkan atau memberdayakan kolaborasi dengan beberapa stakeholder dalam hal forensik ini," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (14/1).
Selain itu, pihaknya juga akan mendalami lagi saksi yang dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Namun, ia belum menyebutkan siapa saksi kunci yang dimaksudnya itu.
"Kasusnya sejauh ini tetap sudah dalam proses terkuaknya suatu perbuatan pidana pasti, ya," ujarnya.
"Kemudian penyidik dalam hal ini Direktorat reserse kriminal umum akan mendalami lagi terhadap beberapa saksi, yang tentunya ini menjadi saksi kunci atau penting yang nantinya juga akan membuat semakin terang," pungkasnya.
Sebelumnya, jasad wanita dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12) dini hari.
Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad wanita itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas dari Polda Metro Jaya.
"Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini," kata Dian di lokasi, Jumat (30/12).
Polisi tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada Dian. Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan oleh pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.
"Anggota polisi nanya ada kontrakan? Saya bilang ada. Saya tunjukkan di sini karena kosong ini. Ada empat pintu yang diisi, yang dua ini kosong yang dua lagi di ujung ada. Nah kata pihak kepolisian begitu melihat ada kertas, ada nama Ecky di sini, mereka yakin bahwa dia yang mengontrak di sini," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang perkara mutilasi Angela Hindriati (54) memasuki agenda pembelaan. Terdakwa Ecky Listhianto (38) mengklaim tidak melakukan pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaMomen mesra kebersamaan Iptu Hafiz Akbar dan Angela Perkasa saat berkumpul dengan keluarga besar.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaMomen itu membuatnya teringat masa lalu kala mendampingi sang mertua Ani Yudhoyono.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaBrigjen Hengki Haryadi sebut dua sosok penting dalam kesuksesan kariernya di Polri.
Baca Selengkapnya