Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut kasus Dir Narkoba Polda Bali, 15 polisi diperiksa sebagai saksi

Usut kasus Dir Narkoba Polda Bali, 15 polisi diperiksa sebagai saksi Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sedikitnya 15 anggota polisi diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap kebenaran kasus yang menjerat Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Frangky Haryanto. Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto.

"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Ada 15 orang yang diperiksa, semua dari jajaran Direktorat Narkoba. Hasil pemeriksaan belum saya terima," kata Sugeng, Rabu (21/9).

Dia menegaskan, pihaknya ingin adanya transparansi dalam pemeriksaan terkait kasus yang ditudingkan pada anak buahnya. Ia pun berharap tak akan ada yang ditutup-tutupi dalam pemeriksaan anak buahnya.

"Ini ada mekanisme internal di Polri. Ada tahap berikutnya oleh Provost. Kalau pidana akan ditingkatkan lagi, tidak hanya sidang etik. Saya tidak menanyakan progresnya. Saya menghindari seoalah-olah saya intervensi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengamanan Internal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Wahono ‎menegaskan jika dalam kasus ini jajarannya tidak menangkap tangan Franky.

"Saya tidak pernah melakukan operasi tangkap tangan. Saya perlu melakukan pendalaman dari informasi yang saya dapatkan. Saya tegaskan jika kesalahan anggota tidak akan ditutupi, ini harus diproses untuk dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Anton.

Menurut dia, apa yang dilakukan jajarannya adalah meneruskan instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.‎

"Yang saya lakukan ini adalah penegakan hukum. Ini perintah Kapolri dan tidak ada tebang pilih," ucapnya.‎

Meski Franky telah terbukti melakukan penyelewengan dana, namun Anton mengaku tak bisa berbicara mengenai sanksi apa yang nantinya akan dikenakan kepada Franky.

"Tidak bisa mengandai-andai sanksinya. Proses penyelidikan itu bersifat rahasia. Saya baru kali ini bicara ke rekan-rekan. Tugas saya untuk proses penyelidikan. Selanjutnya ada bidang lain yang akan meneruskan kasus ini," tutupnya.

Diketahui, Tim Mabes Polri memeriksa Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat terkait dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba. Kasus yang menjeratnya adalah pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brangkas bensat.

Terkait pemerasan, Franky diduga melakukan pemerasan terhadap 7 kasus narkoba dengan barang bukti di bawah 0,5 gram.

Informasi beredar, rata-rata satu kasus dimintai minimal Rp 100 juta. Bahkan, kabarnya, dalam kasus narkoba yang menjerat warga negara Belanda, ia meminta satu unit mobil Toyota Fortuner 2016. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP