Usut kasus BLBI, KPK bakal periksa dua saksi
Merdeka.com - KPK akan agendakan jadwal pemeriksaan dua saksi kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,7 triliun. Mereka adalah mantan pejabat Bank Indonesia dan pihak swasta.
"Kemudian dalam kasus BLBI kita juga agendakan pemeriksaan dua orang saksi, satu dari mantan pejabat Bank Indonesia pada saat itu, dan satu dari pihak swasta, untuk mantan pejabat dari Bank Indonesia," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Kamis (6/7).
Febri mengatakan jika KPK masih mendalami kasus-kasus yang saat ini ditangani. Guna mempercepat penyidikan KPK bekerjasama dengan pihak-pihak lain termasuk kepolisian.
"Selain itu tadi kita juga sudah melakukan sejumlah kegiatan dan kita berkoordinasi dengan Kapolri tadi siang. Dan juga Jaksa Agung untuk membuat semakin kuat kerjasama, kepolisian, dan jaksa," kata Febri. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya