Usut Dugaan Pemerasaan, Handphone Milik Syahrul Yasin Limpo Disita
"Barang bukti berupa handphone dan dokumen elektronik didalamnya,"
syahrul yasin limpo![Usut Dugaan Pemerasaan, Handphone Milik Syahrul Yasin Limpo Disita](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/3/1699007902510-0yop8.jpeg)
Menyita telepon genggam milik Syahrul Yasin Limpo yang telah disita pihak penyidik.
![Usut Dugaan Pemerasaan, Handphone Milik Syahrul Yasin Limpo Disita<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/3/1699007604159-ay07y.png)
Usut Dugaan Pemerasaan, Handphone Milik Syahrul Yasin Limpo Disita
Polisi telah menyita sejumlah perangkat elektronik guna kepentingan penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap, salah satunya telepon genggam milik Syahrul Yasin Limpo yang telah disita pihak penyidik.
- Waspada Penipuan Pemberitahuan Tilang Elektronik Lewat WA, Begini Modusnya
- Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
- Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor
- Miris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu
- KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
- VIDEO: Nada Tinggi Jokowi Dituding PKS Cawe-Cawe Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta
"Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL, berupa handphone dan dokumen elektronik didalamnya," kata Ade dalam keteranganya, Jumat (3/11/2023).
![Usut Dugaan Pemerasaan, Handphone Milik Syahrul Yasin Limpo Disita](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/3/1699007693542-84jjo.png)
Ade menyebut, beberapa device atau barang bukti sudah dilakukan penyitaan termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya. Saat ini sedang dilakukan uji laboratoris maupun analisa di labfor Siber Ditreskrimsus Polda Metro jaya, dan Puslabfor Polri.
"Kami melakukan analisa maupun uji laboratoris terkait dengan uji bukti elektronik yang kita lakukan penyitaan. Ini dalam kapasitas melengkapi semua bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar dia.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberi isyarat segera mengadakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
![Usut Dugaan Pemerasaan, Handphone Milik Syahrul Yasin Limpo Disita](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/3/1699007782791-jp4kp.png)
![Usut Dugaan Pemerasaan, Handphone Milik Syahrul Yasin Limpo Disita](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/3/1699007812716-c3out.png)
Gelar perkara diadakan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara. Namun, Ade tak menjelaskan secara gamblang.
"Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan,"
kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).
merdeka.com