Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Periksa Eks Kadis PU DKI
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Hari ini, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI, Erry Basworo, akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Yuly Ariandi Siregar (YAS).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka YAS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).
Bersamaan dengan Erry, Manager pada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Made Sukaryawan, juga diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka YAS.
"Made Sukaryawan juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka YAS," jelas Ali.
Diketahui, YAS adalah mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya. YAS diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk 14 proyek fiktif dikerjakan oleh PT Waskita Karya.
"Proyek-proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua," rinci Ali.
Menurut penyidik, lanjut Ali, proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun YAS seolah-olah membuat proyek itu akan dikerjakan sejumlah perusahaan yang dikondisikan oleh YAS.
"Sejauh ini penyidik telah mengidentifikasi empat perusahaan, diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak," beber Ali.
Kerugian diterima negara, adalah PT Waskita Karya selaku BUMN membayar kepada perusahaan subkontraktor yang ditunjuk YAS tersebut. Imbalannya, YAS mendapatkan keuntungan dari perusahaan yang telah ditunjuknya tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPerusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaDugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca Selengkapnya