Usai Viral Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Dibidik KPK karena LHKPN-nya Minus

KPK berencana menanyakan laporan harta kekayaan Wahyudin, mengingat jumlah yang dilaporkan menunjukkan angka negatif.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Usai Viral Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Dibidik KPK karena LHKPN-nya Minus
Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu menjadi sorotan pasca videonya yang menyatakan hendak merampok uang negara, viral di media sosial. (Istimewa) (© 2025 Liputan6.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki Wahyudin Moridu, seorang anggota DPRD Gorontalo yang menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai rencana merampok uang negara. Akibat pernyataan tersebut, partainya, PDIP, telah memutuskan untuk mengeluarkannya dari keanggotaan dewan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap laporan harta kekayaan yang dimiliki Wahyudin saat masih menjabat sebagai anggota dewan. Hal ini disebabkan oleh temuan bahwa harta kekayaan Wahyudin tercatat dalam kondisi minus.

"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya. Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya," ungkap Budi kepada wartawan, seperti yang dikutip pada Senin (22/9/2025).

LHKPN Wahyudin Moridu Minus Rp2 juta

KPK 'Bidik' Wahyudin Moridu Usai Viral Mau Rampok Uang Negara
Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu menjadi sorotan pasca videonya yang menyatakan hendak merampok uang negara, viral di media sosial. (Istimewa) © 2025 Liputan6.com

Budi menegaskan bahwa penyelenggara negara seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam hal komitmen untuk mencegah korupsi. Hal ini penting agar masyarakat dapat melihat keteladanan yang nyata dari para pemimpin mereka.

Dari laporan yang ada, diketahui bahwa harta yang dimiliki Wahyudin hanya terdiri dari beberapa aset. Pertama, ia memiliki rumah warisan yang terletak di Kabupaten Boalemo, dengan luas tanah mencapai 2.000 m² dan bangunan seluas 72 m², yang diperkirakan bernilai Rp 180 juta.

Kedua, terdapat kas dan setara kas yang terdiri dari uang tunai dan tabungan senilai Rp 18 juta. Namun, tidak ada aset kendaraan atau aset lainnya yang dilaporkan, sehingga total harta yang dimiliki Wahyudin mencapai Rp 198 juta.

Menariknya, Wahyudin mengaku memiliki utang sebesar Rp 200 juta, yang membuat total kekayaan bersihnya menjadi minus Rp 2 juta. Hal ini tentu menjadi perhatian, karena seharusnya laporan harta kekayaan mencerminkan kondisi keuangan yang lebih sehat.

Sebagai informasi tambahan, laporan tersebut diserahkan kepada KPK pada tanggal 26 Maret 2025 untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Video Wahyudin Mau Rampok Uang Negara Disebarkan oleh Selingkuhannya

KPK 'Bidik' Wahyudin Moridu Usai Viral Mau Rampok Uang Negara
Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu menjadi sorotan pasca videonya yang menyatakan hendak merampok uang negara, viral di media sosial. (Istimewa) © 2025 Liputan6.com

Anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, Wahyudin Moridu, terlibat dalam skandal ketika video yang menunjukkan niatnya untuk merampok uang negara disebarkan oleh selingkuhannya. Penyebaran video tersebut terjadi karena wanita itu merasa kecewa akibat ketidakpastian pernikahan.

Hal ini terungkap saat Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo memanggil Wahyudin untuk memberikan penjelasan. Kekecewaan wanita tersebut mendorongnya untuk membagikan rekaman itu ke berbagai platform media sosial.

"Kami selaku Badan Kehormatan akan serius menangani persoalan ini secepatnya sampai selesai. Tentunya itu dilakukan sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku," kata Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama saat memberikan keterangan di Kota Gorontalo pada Sabtu, 20 September 2025, seperti dikutip dari Antara.

BK DPRD Provinsi Gorontalo pun segera memanggil wanita yang terlibat dalam kasus ini. Fikram juga mengungkapkan bahwa Wahyudin beralasan tidak mengetahui bahwa perilakunya sedang direkam oleh selingkuhannya.

"Sehingga tidak menutup kemungkinan wanita tersebut juga kami akan panggil untuk dimintai keterangan, terkait apa maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan video tersebut," kata Fikram.

Tindakan ini menunjukkan keseriusan BK dalam menangani masalah yang melibatkan anggota dewan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat memberikan klarifikasi. Dengan langkah ini, diharapkan transparansi dan keadilan dapat ditegakkan dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Dipecat PDIP

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) telah mengambil tindakan tegas dengan memecat Wahyudin Moridu sebagai sanksi berat terkait video viral yang memicu kontroversi di masyarakat. La Ode Haimudin, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Gorontalo, menjelaskan bahwa Wahyudin Moridu adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang berasal dari Fraksi PDIP.

“Pemecatan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan DPP, dimana terhadap yang bersangkutan DPP PDIP telah secara resmi memecat Wahyudin Moridu dari kader partai,” ungkap La Ode di Gorontalo, dilansir Antara pada Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan bahwa tindakan tegas DPP terhadap Wahyudin Moridu ini juga berfungsi sebagai peringatan bagi seluruh kader partai, khususnya di Provinsi Gorontalo, untuk senantiasa menjaga reputasi dan kehormatan partai.

“Secara tegas DPP PDIP mengingatkan seluruh kader untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai,” lanjut La Ode.

Selain itu, ia menegaskan bahwa para kader partai tidak diperbolehkan melakukan aktivitas atau perilaku yang dapat merugikan nama baik serta kepentingan partai, terutama yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat.

Rekomendasi