Usai Psikotes, Capim KPK akan Ikuti Profile Assessment Awal Agustus
Merdeka.com - Sebanyak 104 peserta calon pimpinan KPK telah selesai mengikuti psikotes. Psikotes dilaksanakan selama enam jam dengan beberapa jenis soal. Hasil psikotes akan diumumkan pada tanggal 5 Agustus.
Setelah psikotes, para peserta yang lolos kemudian akan mengikuti tes selanjutnya, profile assessment. Demikian disampaikan Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, Minggu (28/7).
"(Selanjutnya) Profile assessment, terus habis itu tes kesehatan, terus kita ada wawancara. Setelah itu, setelah dapat nama kita serahkan ke presiden," ujarnya.
Pengumuman hasil psikotes akan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Negara pada tanggal 5 Agustus. Sementara profile assessment akan dilaksanakan tanggal 8-9 Agustus. Pelaksanaan profile assessment diserahkan ke vendor sebagaimana psikotes.
"Profile assessment juga sama, kita pakai vendor ya. Kita enggak bisa (laksanakan sendiri oleh pansel) karena kan ada tenaga-tenaga ahli di bidang itu. Itu juga penting," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala BPIP mengutarakan karena Program Paskibraka harus dilakukan secara terencana.
Baca SelengkapnyaSejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaMengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.
Baca Selengkapnya