Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Menabrak, Pelaku Bantah Buang Jasad Darmanto ke Parit

Usai Menabrak, Pelaku Bantah Buang Jasad Darmanto ke Parit Tersangka penabrak Darmanto. ©2018 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Polisi menangkap M Syachrudin (30), warga Kutai Kartanegara, yang menabrak Darmanto (34), di Jalan Letjen Suprapto dan ditemukan di dalam parit, Jumat (21/12) subuh kemarin. Pelaku membantah telah membuang jasad Darmanto di parit.

Syachrudin melalui keluarganya, menunjuk kuasa hukum untuk mengikuti proses hukum di kepolisian. Siang tadi, Syachrudin sempat berbincang bersama pengacaranya, di Polresta Samarinda.

"Klien saya, bawa mobil mau ke Pasar Segiri Samarinda. Mobil sempat oleng, dan ada truk di depannya. Muncul korban, tapi dia (Syachrudin) tidak sadar telah menabrak korban," kata kuasa hukum Syachrudin, Surahman (52), ditemui merdeka.com, Sabtu (22/12).

Teriakan warga sekitar, membuat Syachrudin tersadar. Dia lantas memutar balik mobil pikapnya.

"Kemudian dinaikkan ke mobil, niatnya mau dibawa ke rumah sakit. Tapi di perjalanan ini, klien saya ketakutan," ujar Surahman.

Kemudian, kata dia, saat lewat di Jalan Harmonika, korban diturunkan dari mobilnya dan didudukkan dalam kondisi masih hidup. Kemudian pelaku sempat mondar mandir dengan mobilnya karena bingung. Begitu kembali ke lokasi, korban ditemui sudah tak bernyawa.

Syachrudin membantah, telah membuang Darmanto, yang saat itu ditemukan telungkup di parit.

"Enggak, enggak ada dibuang di parit. Itu korban didudukkan. Begitu balik, sudah di parit," klaim Surahman.

Dari identitas nomor polisi mobil pikap silver Grand Max KT 8817 UI, tim Satreskrim menangkap Syachrudin, di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Surahman juga mengaku kliennya masih belum bisa dimintai penjelasan lebih dalam karena masih dalam kondisi tertekan dan trauma.

"Yang jelas, klien saya dan keluarganya, ada rencana menemui keluarga korban, untuk silaturahmi soal kejadian itu," sebut Surahman.

Keterangan diperoleh, saat ini kasus itu sedang ditangani penyidik Satlantas Polresta Samarinda. Namun demikian, apabila di tengah penyidikan ditemukan bukti lain adanya dugaan pidana lain, maka akan ditangani Satreskrim.

"Sementara, diperiksa di Satlantas dulu," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, dikonfirmasi terpisah.

Diketahui, sosok jasad pria berkaos dan bercelana pendek dalam kondisi telungkup, ditemukan warga Jumat (21/12) pagi kemarin sekira pukul 07.00 Wita, di parit depan kantor Kemenag Samarinda, di Jalan Harmonika. Temuan jasad banyak luka itu pun bikin geger. Korban diketahui bernama Darmanto (30), jadi korban tabrak lari di simpang tiga Jalan Letjend Suprapto-Jalan Anggur, 4 jam sebelum ditemukan tidak bernyawa di parit.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP