Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai kecelakaan maut, polisi temukan puluhan bus bermasalah di Tol Ciawi

Usai kecelakaan maut, polisi temukan puluhan bus bermasalah di Tol Ciawi razia bus. ©2018 Merdeka.com/Ramdhan Triyadi

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bus yang melintas di Gerbang Tol Ciawi KM 45 arah Puncak-Sukabumi, Minggu (9/9).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan seperti yang terjadi di jalur alternatif Cikidang-Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Sabtu kemarin. Dalam peristiwa tersebut, 21 orang meninggal dunia dan 17 orang lainnya mengalami luka berat.

Hasilnya, sebanyak 21 kendaraan bus didapati dalam kondisi tidak laik jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, pihaknya mendapati dua kendaraan bus yang tidak laik beroperasi, seperti tidak dilengkapi dengan rem tangan dan surat-surat kendaraan.

Polisi, sambung Hasby, langsung mengambil tindakan tegas dengan menyuruh sopir bus untuk memutarbalikkan kendaraannya.

"Ada dua bus yang kami tindak karena tidak laik jalan. Nggak dilengkapi rem tangan," ucap Hasby.

Hasby menuturkan, selain memeriksa kelaikan kendaraan, petugas juga mengecek instrumen lainnya, seperti kondisi ban serta surat-surat kendaraan.

Lanjutnya, polisi tidak akan mentolerir kendaraan-kendaraan yang bermasalah untuk melanjutkan perjalanannya ke kawasan Puncak atau Sukabumi. Meski, bus-bus tersebut sudah terisi oleh penumpang yang sebagian besar ingin berwisata.

Dia pun meminta kepada pihak perusahaan otobus (PO) untuk memperhatikan kondisi bus yang diberangkatkan serta mengganti kendaraan dengan yang laik jalan.

Dia mengingatkan, peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan atau antisipasi kecelakaan.

Terpenting, kata Hasby, adalah masyarakat mengetahui kendaraan bus yang akan digunakan laik jalan atau tidak. Petunjuk kelayakan kendaraan bisa diketahui melalui dokumen KIR.

"Bila sopir atau PO Bus tidak mau memberikan surat kelayakan bus, lebih baik urungkan untuk menyewa bus. Jangan karena sewa murah, kelayakan kendaraan dinomorduakan dan itu berbahaya," tutup Hasby.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP