Usai diperiksa soal kasus korupsi, Sekda Sidoarjo tutupi wajah
Merdeka.com - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Djoko Sartono diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Sidoarjo selama 6 tahun, Jumat (26/5).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Andri Tri Wibowo mengatakan Djoko Sartono diperiksa sebagai saksi terkait pengelolaan keuangan PDAU Sidoarjo kurun waktu 6 tahun terakhir.
"Kesaksian yang bersangkutan dibutuhkan penyidik, karena saat itu dia menjabat Kepala DPPKA. Pasti sebagai Kepala DPPKA dia mengerti dan tau pemasukan dan pengeluaran dari perusahaan daerah yakni PD Aneka Usaha mulai tahun 2010-2016," Ungkapnya.
Pejabat PNS tertinggi di Pemkab Sidoarjo itu diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mulai pukul 09.00 WIB hingga usai sekitar pukul 16.00 WIB.
Djoko Sartono usai diperiksa enggan berkomentar kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi. Bahkan dia mempercepat langkah kakinya sambil menutupi wajah saat dicecar pertanyaan terkait pemeriksaan.
"Kenapa ambil gambar saya, saya tidak mau komentar," kata Djoko Sartono sambil menutup wajahnya dengan map berlari menghindar dari wartawan.
Perlu diketahui, Kejari tengah membidik dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Sidoarjo dalam kurun waktu 6 tahun terkahir yakni sejak 2010-2016.
Korps Adhyaksa telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Direktur Direktur PDAU Sidoarjo, Amral Soegianto (AS), Kabag Umum yang juga menjabat Kepala unit Delta Gas Siti Winarni (SW) dan Kepala unit Delta Grafika Imam Junaedy (IJ).
Selain itu sejumlah saksi di antaranya Lapindo Berantas Inc, SKK Migas dan PT BBG, selaku rekanan PDAU Sidoarjo.
Bukan hanya itu, Kabag Hukum Heri Soesanto, Kabag Perekonomian Samsul Rizal, Kepala Inspektorat Eko Udijono, dan pejabat pemkab lain juga ikut diperiksa.
Belasan saksi diperiksa itu untuk mengungkap dugaan korupsi miliaran rupiah pengelolaan keuangan di perusahaan plat merah yang membawahi beberapa unit di antaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertising dan Delta Gas itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaLangkah politik ini diakui Maruarar Sirait mengikuti Joko Widodo
Baca SelengkapnyaAri Suryono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemkab Sidoarjo pada akhir Januari lalu.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya