Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku tidak tahu menahu ihwal peristiwa penganiayaan yang menimpa relawan Jokowi, Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta.
"Saya bilang saya tidak tahu peristiwa itu. Jadi terkait klarifikasi soal konsultasi hukum dari salah satu tersangka yang kebetulan DKM Masjid Al Falah kepada saya selaku orang yang berprofesi di dunia hukum selaku advokat," kata Munarman usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selam lebih dari 11 jam, Rabu (9/10).
Munarman menjelaskan, dirinya hanya diminta konsultasi terkait masalah hukum oleh salah satu DKM (dewan kemakmuran masjid) Al Falah. Konsultasi tersebut, lanjut Munarman, masih terkait dengan peristiwa pada 30 September di masjid itu.
Bantahannya diperkuat juga dengan konsultasi yang dilakukan terjadi pasca 30 September. Atau pada 2 Oktober, dua hari setelah kejadian.
"Itu tanggal 2, konsultasinya salah satu tersangka yang pengurus masjid itu terjadi 2 Oktober. Dua hari setelah peristiwa di Masjid Al Falah," tegas Munarman.
Sebelumnya diketahui, Sekertaris Umum FPI itu terseret kasus penganiayaan Ninoy karena dirinya sempat berkomunikasi dengan S yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
S dan beberapa orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan terlibat penganiayaan Ninoy di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com