Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Dilantik, Anggota DPRD Karanganyar Ramai-Ramai Gadaikan SK

Usai Dilantik, Anggota DPRD Karanganyar Ramai-Ramai Gadaikan SK ilustrasi uang. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Usai dilantik beberapa waktu lalu, puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar, Jawa Tengah ramai-ramai menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan ke perbankan. Penggadaian SK terpaksa dilakukan demi mendapat pinjaman uang.

Informasi dihimpun, dari 45 anggota DPRD periode 2019-2024 yang dilantik, hampir separuhnya menggadaikan SK pengangkatan ke bank. Jumlah pinjaman yang diajukan bervariasi. Mulai dari Rp200 juta hingga Rp400 juta.

"Itu merupakan hak dari masing-masing anggota DPRD dan merupakan hal yang wajar. Yang penting sesuai dengan kemampuan mengangsur," ujar Sekretaris DPRD Karanganyar, Sujarno, Rabu (9/10).

Sujarno menyatakan, SK tersebut memang milik pribadi. Perbankan membutuhkan jaminan untuk keperluan utang piutang. Yang terpenting adalah kemampuan para anggota dewan membayar pinjaman.

Sujarno menyampaikan, cicilan pembayaran pinjaman dilakukan dengan sistem pemotongan gaji bulanan. Meski jangka waktu pinjaman berbeda-beda, namun perbankan membatasi maksimal kurang dari 60 bulan masa jabatan mereka.

"Saya tidak tahu uang yang dipinjam para anggota DPRD itu buat apa. Tapi dari kolom pinjaman, untuk kebutuhan konsumtif, bisnis usaha dan Pendidikan," jelasnya.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menilai, fenomena anggota dewan yang menggadaikan SK pengangkatan tersebut merupakan hal wajar. Hal tersebut merupakan hak pribadi seseorang. Apalagi, lanjut dia, saat Pemilu lalu mereka mengeluarkan biaya cukup banyak.

"Kalau menurut saya itu bukan merupakan hal baru, boleh dan sah sah saja. Biaya yang dikeluarkan untuk kampanye kan juga besar," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP