Unpas: Semua napi di Sukamiskin bisa tempuh S2
Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakat (LP) Sukamiskin Klas IA Bandung melakukan kerja sama dengan Universitas Pasundan (Unpas) Bandung di bidang akademik. Itu menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani pada April 2014 lalu. 23 Napi tipikor dan 7 petugas lapas ikut program Magister Hukum.
"Yang terdaftar ada 23 warga binaan dan bagi yang masih mau ikut bisa bergabung, semua napi bisa tempuh S2," kata Koordinator Kemahasiswaan Hukum Unpas Lilis Yuaningsih, Selasa (25/11).
Menurut dia kegiatan program Magister Hukum dengan konsentrasi Hukum Pidana ini akan diikuti peserta didik selama satu tahun. Mereka akan belajar di dalam lapas.
Materi perkuliahan dan persyaratan akademis mengikuti selayaknya program reguler yang sama di Unpas.
"Sama seperti reguler. Jadi dosen akan datang ke Lapas. Dosennya ada yang dari Unpas dan Unpad," terangnya.
Kalapas Sukamiskin Klas IA Bandung, Marselina Budiningsih mengatakan, bagi siapa saja yang ingin menempuh S2 di bidang hukum bisa saja bergabung. "Misalkan teman-teman (wartawan) kalau mau silahkan asalkan mau mengikuti aturan di dalam Lapas," jelasnya.
Lanjut dia, Program Magister untuk warga binaan ini adalah yang pertama di Indonesia. "Kalau menteri bilang bisa sarjana, kalau di Sukamiskin bisa Master," ungkapnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya