Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

23 Napi Tipikor Sukamiskin akan tempuh S2 di dalam penjara

23 Napi Tipikor Sukamiskin akan tempuh S2 di dalam penjara Rudi Rubiandini foto bersama dalam program magister hukum di LP Sukamiskin. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Paradigma penjara di benak masyarakat selalu diidentikan dengan kekerasan. Namun Lembaga Pemasyarakat (LP) Sukamiskin Klas IA Bandung mendobrak paradigma tersebut.

LP para koruptor itu Senin (24/11) menindaklanjuti MoU yang pernah tertuang pada April 2014 lalu dengan kampus Universitas Pasundan (Unpas) Bandung. Dua lembaga tersebut bekerja sama memulai program Magister Hukum bagi 23 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Ada 23 warga binaan, sedangkan 7 lainnya petugas di dalam Lapas itu sendiri," kata Kalapas Sukamiskin Klas IA Bandung, Marselina Budiningsih, di Aula Lapas, Senin (24/11).

Nama-nama ngetrend yang tersandung kasus korupsi seperti Rudi Rubiandini, M. Nazaruddin, Luthfi Hasan Ishaaq, Indar Atmanto ikut serta program magister dari kampus Unpas. Meski hadir dari orang-orang hebat dan berbeda latar belakang mereka antusiasme mengikuti kuliah lagi.

"Sangat antusias, meski beda-beda latar belakang tapi mereka mau belajar lagi. Saya harapkan warga binaan bisa menambah wawasan Ilmu tentang hukum. Selama inikan mereka terjerat hukum, sekarang mereka belajar teorinya," jelas Kalapas.

Program Magister Hukum dengan konsentrasi Hukum Pidana ini akan diikuti peserta didik selama satu tahun. Mereka akan belajar di dalam LP. Materi perkuliahan dan persyaratan akademis mengikuti selayaknya program reguler yang sama di Unpas.

"Sama seperti reguler. Jadi dosen akan datang ke Lapas. Dosennya ada yang dari Unpas dan Unpad," papar Koordinator Kemahasiswaan Hukum Unpas Lilis Yuaningsih.

Kalapas menambahkan, bahwa program pendidikan S2 di Lapas Sukamiskin adalah yang pertama di Indonesia. Diharapkan ini bisa menjadi contoh program pendidikan lanjutan di sebuah LP. "Kalau dari Kemenkum HAM, Sarjana di dalam Lapas, kalau kita bisa Master di dalam," tandasnya.

Rudi Rubiandini meski sudah menyandang status guru besar di ITB tidak mau ketinggalan dengan program Magister Hukum yang diadakan LP Sukamiskin dan Unpas. "Saya jadi guru besar itukan di bidang saya. Tapi kalau masalah hukum saya dari nol lagi," ungkapnya.

Terpidana kasus suap SKK Migas itu bahkan menyambut gembira dengan adanya program tersebut. Apalagi dirinya mengaku pernah menjadi 'korban' jeratan hukum, dan sekarang akan belajar hukum secara teori.

"Kita sudah dulu mengalami dihukum, sekarang kita sedang proses hukum. Jadi kita tentu akan mudah karena sudah berpengalaman," terang mantan Wamen ESDM di era Kabinet Indonesia Bersatu jilid II ini.

Terpidana lain M Nazaruddin mengaku, tidak akan menyia-nyiakan kesempatan baik untuk lagi belajar. Meski berstatus warga binaan namun itu bukan halangan untuk menimba ilmu, khususnya di bidang hukum.

"Supaya nanti kalau udah keluar. Kita di sini sebagai warga binaan bermanfaat, kita juga akan fokus. Karena di dalam mau ngapain lagi tidak punya kesibukan. Sehingga hasilnya akan maksimal," tutur Nazaruddin.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis

Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.

Baca Selengkapnya
Libatkan Masyarakat dalam Kelola Sampah, Banyuwangi Raih Adipura

Libatkan Masyarakat dalam Kelola Sampah, Banyuwangi Raih Adipura

Piala Adipura terakhir diraih Banyuwangi pada tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Siapkan 6 Program untuk Sejahterakan Guru, Ini Daftarnya

Anies-Cak Imin Siapkan 6 Program untuk Sejahterakan Guru, Ini Daftarnya

Program ini sebagai bentuk menjaga pondasi pendidikan berkualitas untuk kemajuan bangsa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.

Baca Selengkapnya
Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Tasikmalaya Deklarasikan Pemilu Aman dan Damai

Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Tasikmalaya Deklarasikan Pemilu Aman dan Damai

Forum Pimpinan Perguruan Tinggi di Tasikmalaya menggelar deklarasi pemilu aman dan damai di Kota Tasikmalaya, Rabu (7/2).

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya