Unila Akui Tawaran Bantuan Hukum Ditolak 17 Tersangka Kematian Peserta Diksar
Merdeka.com - 17 panitia pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Cakrawala ditetapkan sebagai tersangka kematian mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Aga Trias Tahta. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila Syarief Makhya menuturkan pihak kampus sudah mencoba menawarkan pendampingan hukum kepada mereka, namun ditolak dan mereka memilih pendampingan dari luar.
"Bantuan hukum adalah langkah awal dari Unila kepada mereka, bahkan kami berikan kontak personalnya," kata Syarief, Rabu (9/10). Dikutip dari Antara.
Menurut dia, sampai saat ini mereka masih berstatus mahasiswa FISIP Unila, meskipun sudah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian karena keputusannya belum inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Ia mengatakan bahwa pihaknya tetap akan kooperatif dalam proses hukum ini, dan sambil menunggu kampus tetap memberikan hak-hak mereka sebagai mahasiswa FISIP Unila.
"Mereka masih menjalani kuliah di FISIP sembari menunggu perkembangannya dari pihak berwajib," ujarnya pula.
Syarief menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengatakan akan mengeluarkan mahasiswa yang sudah jadi tersangka, sebab untuk memutuskan itu kampus memiliki regulasi dan peraturan akademik yang harus disesuaikan.
Dia mengatakan bahwa apabila keputusan dari kepolisian sudah berkekuatan hukum tetap, sanksi akademik yang terberat akan diterima mereka adalah dikeluarkan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi membenarkan bahwa ada 17 orang mahasiswa yang sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait meninggalnya satu orang mahasiswa FISIP Unila saat mengikuti diksar UKM Cakrawala.
"Ya ada 17 orang ditetapkan jadi tersangka dan akan dilakukan proses selanjutnya," kata Zahwani.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaDua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaKawanan Begal yang Tikam Sejoli Mahasiswa Unsri hingga Tewas Terungkap, Begini Ciri-Cirinya
Polisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis
Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaRektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara
Kabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaUnissula Bakal Cabut Gelar Profesor Kehormatan Anwar Usman
Dia menyebut pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Korban diketahui bernama SA (21) yang merupakan mahasiswa jurusan Geofisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).
Baca SelengkapnyaKecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Kecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Baca SelengkapnyaCivitas Akademika Universitas Syiah Kuala Aceh Kritik Pemerintah: Jangan Salah Gunakan Kekuasaan!
Kritik terhadap pemerintah terus bermunculan dari kampus di seluruh Indonesia. Teranyar, hal itu disuarakan civitas akademika Universitas Syiah Kuala Aceh.
Baca Selengkapnya