UMP Jatim Naik Rp22 Ribu, SPSI Akan Turun ke Jalan
Merdeka.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur pada 2022 telah ditetapkan naik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Namun, UMP tersebut hanya mengalami kenaikan 1,22 persen saja, atau kalau diRupiah-kan naik kira-kira Rp22.790.04.
UMP yang ditetapkan oleh Khofifah ini jauh dari usulan kelompok buruh dalam sidang pleno dewan pengupahan Jawa Timur yang digelar 12 November 2021 lalu, yakni Rp300 ribu. UMP tahun sebelumnya di Jatim sebesar Rp 1.868.777.08, kini UMP tersebut menjadi sebesar Rp1.891.567.12.
Ketetapan UMP Jawa Timur 2022 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 Nopember 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
"Keputusan kenaikan UMP Jawa Timur ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Provinsi Jawa Timur," kata Plh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (21/11) malam.
Selain mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perhitungan UMP Jawa Timur mengacu pada hitungan rata-rata pengeluaran per bulan per kapita, jumlah rata-rata anggota rumah tangga, anggota rumah tangga yang bekerja sebagai karyawan, pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Untuk data inflasi atau pertumbuhan ekonomi, digunakan besaran yang paling tinggi sebagai dasar perhitungan, sehingga untuk UMP Jawa Timur Tahun 2022 digunakan data inflasi sebesar 1,92 persen sebagai dasar perhitungan," katanya.
Menanggapi kenaikan UMP ini, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyebut keputusan Gubernur Jatim soal UMP 2022 adalah preseden buruk bagi masyarakat pekerja. Ia mengancam akan melakukan aksi demonstrasi untuk memprotes kebijakan tersebut.
"Kami akan turun jalan untuk menyuarakan ketidakadilan ini, kami jelas tidak setuju," katanya.
Kenaikan UMP Rp 300.000 yang diusulkan buruh menurut dia juga memiliki dasar, salah satunya untuk mengangkat nilai UMP Jatim yang selama ini masih terendah di Indonesia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaPemerintah harap konflik Timur Tengah tidak berkepanjangan.
Baca SelengkapnyaNamun, kemajuan tersebut berdampak pada tingginya utang negara.
Baca SelengkapnyaPergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang.
Baca Selengkapnya