Tuntut Penyesuaian Upah, Ribuan Buruh Se-Jatim Kepung Grahadi Surabaya

Ribuan buruh se-Jawa Timur menggelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (15/11). Mereka mengusung isu disparitas upah buruh antar kabupaten/kota yang cukup lebar.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Tuntut Penyesuaian Upah, Ribuan Buruh Se-Jatim Kepung Grahadi Surabaya
Demo buruh di Surabaya. ©2018 Merdeka.com

Ribuan buruh se-Jawa Timur menggelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (15/11). Mereka mengusung isu disparitas upah buruh antar kabupaten/kota yang cukup lebar.

UMK 2018 antara Kota Surabaya (upah tertinggi) yang berada di ring satu yaitu Rp 3.583.312.61, misalnya, dengan Kabupaten Magetan (upah terendah) di ring dua yaitu Rp 1.509.816.12, selisihnya mencapai Rp 2.073.496.49 atau 137,33 persen.

Kemudian antara Kabupaten Mojokerto (ring satu) dan Kota Mojokerto (ring dua), selisihnya juga cukup tinggi meski berada di wilayah yang berdekatan, yaitu Rp 1,679.273.26 (89,02 persen). Juga dengan daerah-daerah lainnya, kesenjangan upah buruh antara ring satu dengan ring dua masih menggunakan kalkulasi PP 78 tahun 2015, yang selisihnya mencapai 803 persen.

Dengan kondisi ini, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Achmad Fauzi meminta kepada Gubernur Soekarwo untuk segera menandatangani penyelesaian disparitas upah buruh di Jawa Timur ini.

Kata Fauzi, dari hasil rapat buruh se-Jawa Timur, terdapat 17 daerah yang diusulkan naik Rp 400.000, yaitu mulai Kabupaten Lamongan, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, hingga Kabupaten Ponorogo.

"Tetapi Pak Gubernur (Soekarwo) kalau punya kebijakan lain, misalnya, Rp 200.000, Rp 300.000, yang penting disparitas sudah terjawab, kami legowo," kata Fauzi.

Kenaikan Upah Buruh Segera Diteken

Sementara Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang sempat bertemu dengan para buruh di Mapolda Jawa Timur bersama Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan sebelum para buruh menggelar aksi, berjanji akan segera menandatangani penyelesaian disparitas upah buruh ini.

Paling lambat, janji Soekarwo, Jumat (17/11) besok sore, perubahan UMK dan UMSK 2019 akan segera ditandatangani. "Sebanarnya ini sudah dimusyawarahkan dan sudah disetujui pengusulannya," kata Soekarwo kepada perwakilan buruh.

"Saya mengharapkan kepada pihak pekerja kalau sudah turun ke jalan sekarang, ya besok tidak usah turun lagi," pinta gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini.

Senada dengan Soekarwo, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengimbau kepada seluruh buruh di Jawa Timur, jika usulannya sudah diakomodir oleh pemerintah, agar tidak lagi menggelar aksi susulan di Surabaya. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya, khususnya, jelang pesta demokrasi tahun 2019 mendatang.

"Saya mengharapkan, sehabis acara ini, bapak-bapak dari serikat pekerja untuk mengimbau para anggotanya, untuk tidak datang berunjuk rasa ke Surabaya karena apa yang diusulkan sudah diakomodir dan telah dimusyawarahkan," tandas jenderal polisi bintan dua ini.

Rekomendasi