Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Transaksi narkoba di gudang sapi, 2 bandar ditangkap polisi

Transaksi narkoba di gudang sapi, 2 bandar ditangkap polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap transaksi narkoba di depan gudang bongkar muat sapi yang dilakukan pengedar di kota setempat. Dua orang pengedar ditangkap petugas.

"Kami tangkap dua pengedar dalam transaksi sabu-sabu yang berhasil digagalkan itu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto di Banjarmasin, Jumat (30/3).

Dia mengatakan, kedua pria yang diciduk itu masing-masing berinisial ZM (21) dan AM (33). Keduanya merupakan warga Kota Banjarmasin.

"Mereka tertangkap tangan saat bertransaksi dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 1,01 gram serta uang tunai sebesar Rp 170.000," ujarnya.

Dia menjelaskan, awal pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat di mana pihaknya langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap kedua pengedar tersebut.

Hingga pada Rabu (28/3) malam diketahui akan terjadi transaksi yang dilakukan para tersangka di Jalan RK Ilir Ujung, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, tepatnya di depan gudang bongkar muat sapi.

"Kedua tersangka yang berhasil ditangkap dijerat penyidik dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 132 Ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar perwira menengah Polri lulusan Akpol angkatan 2002 itu.

Warga yang sama-sama beralamat tinggal di Jalan Kertak Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin itupun dipastikan mendekam di penjara dalam waktu yang lama karena menjadi pengedar narkotika.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP